Ibukota – Ikatan Motor Indonesia (IMI) menegaskan bahwa pertandingan balapan yang tersebut dimaksud diwarnai insiden meninggalnya atlet kendaraan beroda dua road race Andi Supriady dalam di Paser, Kalimantan Timur, tiada masuk pada kalender event organisasi tersebut.
"Acara itu (Bupati Paser Cup 2023) acara balap pertandingan wilayah (kejurda) atau jadwal klub, jadi tidaklah masuk acara atau inisiatif PP IMI. Yang masuk kegiatan IMI pusat hanya saja hanya perlombaan nasional," kata Deputi Roda Dua IMI Eddy Saputra pada waktu dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kompetisi Kepala Daerah Paser Cup 2023 yang mana mana berlangsung pada area area Stadion Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Wilayah Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, menewaskan kontestan balap road race Andi Supriady.
Andi yang tersebut digunakan hendak berkompetisi di tempat tempat kelas bebek 2 tak 116 cc underbone open berada pada menguji coba lintasan. Namun pada waktu uji coba berlangsung, hujan deras disertai angin kencang melanda lokasi balapan. Kondisi cuaca yang dimaksud dimaksud memunculkan gerbang start-finish ambruk juga menimpa Andi.
Insiden yang tersebut disebutkan juga melukai pribadi lainnya yaitu Abdul Said yang mana mana ketika ini masih mengalami perawatan intensif.
Ditanya mengenai prosedural yang tersebut digunakan harus diterapkan oleh pelopor ketika terjadi kondisi cuaca buruk, Eddy menjelaskan bahwa prosedur yang digunakan dimaksud telah lama diatur pada peraturan olahraga juga pimpinan lomba yang yang disebutkan dapat mengambil tindakan teknis tersebut.
"Kalau untuk urusan balap, telah ada ada peraturan olahraganya. Dimana pimpinan lomba yg mengambil keputusan," kata Eddy.
Ke depannya PP IMI mengajukan permohonan pengurus provinsi (pengprov) untuk melakukan investigasi dengan pihak berwenang terkait dengan insiden yang tersebut yang disebutkan terjadi dalam tempat Kepala Daerah Paser Cup 2023 tersebut.