Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Diceraikan Steffy Burase Perkara Buku Nikah

Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Diceraikan Steffy Burase Perkara Buku Nikah

Posted on

aslilamongan.com

Kabar tak sedap datang dari rumah tangga model Steffy Burase dengan sang suami, Irwandi Yusuf. Setelah menjalin rumah tangga selama 6 tahun, Steffy Burase memutuskan untuk bercerai dengan sang suami. Hal ini diungkap Steffy Burase lewat Instagram pribadinya.

Teman-teman semuanya, teman-teman netizen yang digunakan kami hormati, khususnya untuk publik Aceh. Seperti yang digunakan kalian ketahui dari kemarin saya terus-menerus berteriak tentang buku nikah. Ternyata untuk mengurus buku nikah itu tak semudah, apabila tanpa izin istri pertama,” ungkap Steffy Burase di area akun Instagramnya.

Seperti yang diketahui, Steffy merupakan istri kedua dari Irwandi Yusuf yang digunakan saat ini masih berstatus suami sah dari istri pertama bernama Darwati A. Gani. Pernikahan kedua Irwandi dengan Steffy yang digunakan telah berjalan selama 6 tahun ternyata masih bukan direstui oleh Darwati.

Kondisi yang dimaksud dinilai menyulitkan Steffy juga Irwandi untuk mengesahkan hubungan pernikahan keduanya secara resmi baik negara kemudian agama.

Namun, akhirnya Steffy lalu Irwandi Yusuf memutuskan untuk berpisah lantaran tak kunjung mendapatkan restu dari istri pertama Irwandi.

Kami memutuskan untuk berpisah baik-baik. Kami minta maaf berhadapan dengan segala kegaduhan yang tersebut telah kami perbuat selama ini, yang dimaksud meresahkan rakyat juga segala kemudaratan-kemudaratan. Semoga rumah tangga kami ini bisa saja menjadi pelajaran buat teman-teman. Bahwa sesuatu yang digunakan diakhiri dengan baik harus dimulai dengan baik,” lanjut Steffy.

Hal ini pun juga diamini oleh Irwandi. Menurutnya, Steffy memilih untuk bercerai daripada menjalani pernikahan siri. Ia juga setuju untuk bercerai dari sang model.

Sosok Irwandi Yusuf pun sudah ada lumayan lekat pada masyarakat. Ia pun dikenal sebagai salah satu aktivis Aksi Aceh Merdeka (GAM) yang dimaksud akhirnya berkarier di area politik. Lalu, siapa Irwandi Yusuf sebenarnya?

Profil Irwandi Yusuf

Pria bernama lengkap drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc. ini lahir pada tanggal 2 Agustus 1960. Ia merupakan mantan Gubernur Provinsi Aceh yang tersebut menjabat pada dua periode, yakni periode 2007- 2012 dan juga periode 2017-2018.

Setelah lulus dari SMP, Irwandi melanjutkan pendidikanya pada Sekolah Penyuluhan Pertanian pada Saree kemudian berkuliah di dalam Fakultas Medis Fauna Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Ia pun berhasil lulus sebagai sarjana dokter hewan pada tahun 1987. Dua tahun setelahnya lulus, Irwandi diangkat sebagai dosen pada tahun 1989 pada Fakultas Kesehatan Hewan, Universitas Syiah Kuala.

Tak hanya saja itu, Irwandi berhasil memperoleh beasiswa untuk melanjutkan sekolah S2 pada College of Veterinary Medicine State University, Amerika Serikat.

Irwandi sendiri pernah terdaftar sebagai Palang Merah Internasional (ICRC) pada tahun 2000. Ia juga bergerak sebagai aktivis GAM lalu sempat didaulat sebagai senior Perwakilan GAM (TNA) untuk Misi Peneliti Aceh (AMM). Ia sempat menduduki sikap Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM dari tahun 1998-2001.

Keterlibatannya di kelompok GAM menghasilkan adanya konflik antara tentara GAM dan juga pihak aparat keamanan. Irwandi lalu ditangkap di persoalan hukum makar dan juga divonis 9 tahun penjara. Namun, ia kabur dari penjara ketika bencana Tsunami Aceh tahun 2004.

Ia sempat kabur ke Finlandia sambil terus menyuarakan kritikannya ke pemerintah. Kemudian Irwandi memutuskan pulang ke Indonesia kemudian memulai hidup barunya pada dunia politik.

Dalam pemilihan gubernur tahun 2007, Irwandi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh bersatu wakilnya, Muhammad Nazar. Meskipun berstatus sebagai mantan narapidana, namun Irwandi ternyata berhasil meraih kemenangan pemilihan kepala daerah Aceh tahun 2007.

Satu periode menjabat sebagai Gubernur Aceh, Irwandi kembali mencalonkan diri lagi di dalam Pemilihan Kepala Daerah Aceh tahun 2017. Namun sayangnya, Irwandi ditangkap pada tahun 2018 lantaran terbukti menerima gratifikasi Rupiah 8,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh kemudian terlibat tindakan hukum suap sebesar Simbol Rupiah 1,05 miliar.

Irwandi pun divonis 7 tahun dan juga menetap di dalam Rutan Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.  Irwandi pun akhirnya bebas pada Oktober 2023 lalu.

Kontributor : Dea Nabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *